Perhari ini (30 Juli), KOMINFO mulai memberlakukan aturan PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang mengakibatkan sejumlah platform tak dapat diakses.
Akibat aturan PSE ini, sejumlah user tidak dapat membuka Steam, platform yang biasa para Gamers gunakan untuk membeli game.
Selain Steam, nampaknya platform pesaing seperti Epic Games Store dan Origin terkena imbas pemblokiran dari aturan PSE ini.
Pemblokiran beberapa platform oleh KEMENKOMINFO telah warganet sadari pada dini hari ini (30 Juli).
Alhasil, warganet yang kesulitan membuka platform tersebut mulai melontarkan argumennya di Twitter.
Steam, Origin, Epic Games & Paypal beneran kena block dong 🙂 pic.twitter.com/KfvDAbAkyH
— Dastron Van Lockhart (@DastronTM) July 29, 2022
Tak Hanya Platform-nya, Beberapa Game Juga Kena Blokir
KEMENKOMINFO mulai melakukan pemblokiran pada sejumlah platform yang belum mendaftar dalam aturan sistem PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).
Tak hanya platform-nya saja, beberapa game seperti DOTA2 dan Counter-Strike: Global Offensive pun turut terblokir oleh aturan PSE ini.
Sejauh kami memantau sejak artikel ini kami tulis, baik situs maupun di dalam game tak dapat kami akses pada hari ini (30 Juli).
Anehnya, Beberapa Platform Terdaftar Tak Bisa Diakses dan Sebaliknya
Pada hari Sabtu (30 Juli) dini hari, platform seperti Steam, Epic Games Store, Origin, Battlenet hingga situs keuangan seperti Paypal terkena blokir KEMENKOMINFO.
Menariknya, perhari ini (30 Juli) platform PayPal yang sudah terdaftar ke dalam sistem PSE masih tetap terkena blokir oleh KEMENKOMINFO.
Mengutip situs resmi KEMENKOMINFO, Paypal sudah terdaftar ke dalam aturan PSE sejak 29 Juli 2022 dengan nama perusahaan PayPal. Inc
Belum jelas website atau platform mana saja yang terkena blokir, namun warganet telah menyadari bahwa beberapa website penting tak dapat mereka akses.
Meski demikian, beberapa platform tersebut masih dapat pengguna akses melalui jaringan internet provider swasta seperti MyRepublic.
Berdasarkan pengamatan Area Topik, pengguna jaringan dari Telkom Indonesia seperti Indihome dan Telkomsel, kemudian XL dan First Media sudah tak dapat mengakses platform tersebut.
Di sisi lain, kami juga memantau platform yang tak terdaftar ke dalam aturan PSE namun masih dapat kami akses perhari ini. Di antaranya MediaFire, Adobe, SoundCloud, dan Yahoo.
Area Topik Newsline