Departemen Kepolisian Prefektur Miyagi Jepang menangkap 3 orang pria dan 1 orang wanita di Kota Sapporo dan kota-kota lain karena melanggar Undang-Undang Hak Cipta. Mereka mempublikasikan potongan video secara ilegal, di mana kisah sebuah film tersebut mereka rangkum dalam 10 menit tanpa izin tertulis dari produksi. Ini adalah pertama kalinya di Jepang penangkapan karena memproduksi video spoiler film.
Video spoiler film berdurasi kurang lebih 10 menit ini menggunakan urutan atau bingkai dari film aslinya dan menceritakan kisahnya dengan subtitle atau dengan narasinya sendiri. Mereka ini bertujuan agar pemirsa memahami film tersebut secara utuh dalam waktu singkat.
Hasil survei Jepang oleh sekelompok perusahaan film dan animasi, menunjukkan perkiraan tahun lalu saja ada lebih dari 2.100 video spoiler yang dibuat oleh setidaknya 55 akun berbeda. Perhitungan total kerusakan produksi diperkirakan sekitar 95,6 miliar yen atau 12,5 triliun rupiah.
Departemen Kepolisian Prefektur Miyagi menerima informasi tentang sekelompok orang ini dan melanjutkan penyelidikan. Yang akhirnya terjadi penangkapan 3 orang pria dan 1 orang wanita, di sebagian besar dari Kota Sapporo. Para tersangka melanggar Undang-Undang Hak Cipta dengan mengunggah video spoiler dari film di YouTube sejak Juli tahun lalu.
Menurut polisi Jepang, ini adalah pertama kalinya penangkapan karena alasan spoiler film ini. Ternyata pemilik akun tersebut mendapatkan banyak uang dari iklan yang masuk ke dalam video dengan menggunakan materi berhak cipta. Sehingga peneliti menduga, bahwa grup tersebut membuat video ini dengan tujuan mendapatkan uang. Oleh karena itu, mereka terus melakukan penyelidikan untuk memperjelas situasi.