AreaTopik.com — Pjsekai Movie atau film “COLORFUL STAGE! The Movie: A Miku Who Can’t Sing” resmi tayang di bioskop Indonesia pada 9 Mei 2025, dan bersamaan dengan itu, pihak Pjsekai Movie mengeluarkan peringatan tegas terkait larangan rekam secara ilegal di dalam bioskop. Sebagai bagian dari proyek multimedia Project SEKAI (Pjsekai).
Film ini membawa kisah emosional seputar Hatsune Miku dan karakter-karakter Prosekai lainnya yang sangat di nantikan oleh para penggemar.
Antusiasme tinggi terlihat dari berbagai unggahan di media sosial, memperlihatkan betapa besarnya antusiasme komunitas terhadap penayangan film ini.


Namun di balik hype yang luar biasa ini, muncul permasalahan serius. Sejumlah fans diketahui telah merekam dan mengunggah potongan adegan dari film ini secara ilegal ke berbagai platform sosial media.
Tindakan ini tidak hanya melanggar aturan bioskop, tapi juga merupakan bentuk pelanggaran hak cipta yang merugikan para kreator dan pihak produksi film.
Penyebaran video bajakan ini memicu perhatian dan keprihatinan dari pihak resmi film.
Menanggapi hal tersebut, akun resmi pjsekai_movie melalui Twitter/X mengeluarkan pengumuman tegas pada 13 Mei 2025.
Mereka menekankan bahwa perekaman di dalam bioskop dan penyebaran film tanpa izin merupakan tindakan ilegal.
Pihak film juga mengimbau agar penonton tidak menonton atau membagikan cuplikan-cuplikan ilegal yang beredar, dan tetap mendukung karya ini melalui jalur resmi.

Melalui peringatan ini, pihak film berharap agar para penonton bisa lebih bijak dalam mendukung industri kreatif, dengan menjaga etika dan menghargai karya para kreator yang telah bekerja keras mewujudkan film ini.
Sumber : Twitter Ofiicial







